Memudahkan Layanan Adminduk: Disdukcapil Kabupaten Bandung Hadirkan Layanan Jemput Bola Rekam KTP di Rumah
KABUPATEN BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung terus berinovasi untuk memberikan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu program unggulan yang kini tengah digalakkan adalah Layanan Jemput Bola Rekam KTP, yang dikhususkan bagi warga dengan keterbatasan tertentu.
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki identitas resmi (KTP-el) meskipun mereka memiliki hambatan fisik atau kesehatan untuk datang langsung ke kantor kecamatan atau kantor Disdukcapil.
Siapa yang Bisa Mengajukan Layanan Ini?
Layanan jemput bola ini diprioritaskan untuk kategori warga berikut:
-
Lansia (Lanjut Usia): Warga senior yang sudah sulit beraktivitas di luar rumah.
-
Penyandang Disabilitas: Warga dengan keterbatasan fisik yang memerlukan bantuan khusus dalam mobilisasi.
Alur Pengajuan Rekam KTP di Rumah
Bagi keluarga atau kerabat yang ingin mendaftarkan anggota keluarganya, prosesnya sangat mudah dan dapat dilakukan secara daring (online). Berikut adalah 3 langkah praktisnya:
-
Isi Formulir Online Pemohon cukup mengisi data diri lansia atau penyandang disabilitas melalui tautan resmi: bit.ly/rekammobilebedas atau dengan melakukan pemindaian (scan) pada QR Code yang tersedia di brosur resmi.
-
Tunggu Notifikasi Setelah data diverifikasi, petugas Disdukcapil akan menghubungi pemohon melalui telepon atau pesan WhatsApp untuk melakukan konfirmasi jadwal kunjungan.
-
Petugas Datang ke Rumah Sesuai jadwal yang disepakati, petugas akan datang langsung ke alamat rumah pemohon dengan membawa peralatan perekaman KTP elektronik lengkap, mulai dari kamera hingga alat pindai sidik jari dan iris mata.
Informasi Kontak & Layanan
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program "Jemput Bola" atau layanan kependudukan lainnya dapat menghubungi saluran resmi berikut:
Dengan adanya layanan ini, diharapkan tidak ada lagi warga Kabupaten Bandung yang terhambat mendapatkan hak administrasi kependudukannya. Mari manfaatkan layanan ini untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang semakin BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera).