rss_feed

Desa Langonsari

Jl. Cibiuk No. 67a
Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
Kode Pos 40376

02287800000| 085810433624| mail_outline langonsari@bandungkab.go.id

3 hari lagi
Maulid Nabi Muhammad
  • E. WIHARSA

    Kepala Desa

    Tidak di Kantor
  • SURYANA NURSOLIDAH, S.T.

    Sekretaris Desa

    Tidak di Kantor
  • YURIS FAHMAN ZAIDAN, M.HUM

    Kasi Pemerintahan

    Tidak di Kantor
  • ATENG SURYANA

    Kasi Pelayanan

    Tidak di Kantor
  • SANI ARIANTO

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak di Kantor
  • IMAM ZULFI ZAKARIA

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak di Kantor
  • ERFAN YUSRIZAL FARIDIAN

    Kaur Perencanaan

    Tidak di Kantor
  • PERI BUNGSU HERMAWAN

    Kaur Keuangan

    Tidak di Kantor
  • DADANG ABDUL HARIS

    Kadus I

    Tidak di Kantor
  • IRWAN PAMUNGKAS, S.Pd.I

    Kadus I

    Tidak di Kantor
  • YUYUN NURHAYAT

    Kadus III

    Tidak di Kantor
  • ADI SUDIANA

    Kadus IV

    Tidak di Kantor
  • AGUS PERMANA

    Kadus V

    Tidak di Kantor
  • DIANA HAMALNA PAUZIAH

    Staf Perangkat Desa

    Tidak di Kantor
  • FITRIYANI, S.Kom

    Staf Perangkat Desa

    Tidak di Kantor
  • IQBAL AHSANI THORIQ, S.Hum.

    Staf Perangkat Desa

    Tidak di Kantor
  • WILDAN LUKMANSYAH, S.T.

    Pembantu Umum

    Tidak di Kantor
  • AHMAD RIFAI

    Pembantu Umum

    Tidak di Kantor

settings Pengaturan Layar

Pemerintah Desa Langonsari Pemerintah Desa Langonsari
Bulan Ini
Kelahiran
1 Orang
Kematian
5 Orang
Masuk
15 Orang
Pindah
16 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
1 Orang
Kematian
7 Orang
Masuk
24 Orang
Pindah
31 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

150

Bulan Ini

172

Bulan Lalu

1,420

Tahun Ini

3,008

Tahun Lalu

5,024

Total
fingerprint
Pambangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) dan Drainaseu Desa Langonsari

26 Nov 2021 12:56:38 9.752 Kali

Saluran air limbah sangat penting untuk direncanakan dalam utilitas Tempat tinggal. Bukan hanya karena perannya yang vital dalam menyalurkan benda atau zat yang tidak dibutuhkan oleh pengguna Tempat tinggal, serta bahkan bahan-bahan yang beracun, saluran limbah sering merupakan saluran yang pertama harus dibuat secara fisik ketika bangunan mulai didirikan. Pengaruhnya sangat nampak jelas, misalnya pada perletakannya yang tidak boleh berdekatan atau saling mengganggu dengan saluran air minum/air bersih lainnya. Bila hal ini sampai terjadi, perbaikan biasanya merupakan tindakan yang rumit serta membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Adapun Penegertian SPAL serta Fungsi SPAL Adalah :

  1. Pengertian SPAL Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) adalah perlengkapan pengelolaan air limbah bisa berupa pipa atau pun selainnya yang dipergunakan untuk membantu air buangan dari sumbernya sampai ke tempat pengelolaan atau ke tempat pembuangan.
  2. Fungsi SPAL Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) merupakan sarana berupa tanah galian atau pipa dari semen atau pralon yang berfungsi untuk membuang air cucian, air bekas mandi, air kotor/bekas lainnya.

 

                Maka dari itu Desa Langonsari Kembali Melakukan kegiatan pembuatan SPAL  Serta Drainaseu (Saluran Pembuangan Air Limbah) yang Masih bersumber dari Dana Desa tahap kedua tahun anggaran 2021, pemerintah desa melaksanakan kegiatan pembangunan SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) Serta Drainaseu yang terletak di Kp. Neglasari RW 01 kp.Cinagreg RW 06 Serta kp. Legokloa RW 08 Desa Langonsari. Pembangunan SPAL tersebut mutlak diperlukan terutama oleh warga setempat karena merupakan sarana pembuangan air limbah yang berasal dari rumah tangga dan juga berfungsi sebagai selokan bila turun hujan. Perlu diketahui bahwa kondisi sebelum dilakukan pembangunan SPAL tersebut, air limbah ataupun air hujan mengalir tak beraturan ke jalan lingkungan yang membuat lingkungan sekitar menjadi becek, kumuh dan menimbulkan banyak genangan.

Adapun Air limbah dapat didefinisikan sebagai air buangan dari air bersih yang sudah digunakan. Air limbah dibuang ke saluran umum atau diresapkan ke dalam tanah setelah tentunya melalui pengolahan terlebih dahulu.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person MOHAMAD IMRAN FAISAL

    date_range 20 September 2022 07:45:09

    Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarokatuh. Selamat [...]
  • person OKKY FAJAR NUGRAHA

    date_range 10 Mei 2022 19:54:40

    Mohon maaf saya ingin mengganti KTP saya yg rusak? [...]
  • person Muhamad fatur

    date_range 16 April 2022 18:44:57

    Pindah domisili [...]
  • person Muhamad fatur

    date_range 16 April 2022 18:44:15

    Pindah domisili [...]
  • person Lilik Yulianah

    date_range 26 Februari 2022 05:16:14

    Terimaksih atas informasinya. Salam Berdesa #membangunindonesia [...]
  • person IRFAN AMINUDIN

    date_range 13 Februari 2022 09:43:09

    Kegiatan Usaha Rongsokan yang mengganggu ketertiban [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Cibiuk No. 67a
Desa : Langonsari
Kecamatan : Pameungpeuk
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40376
Telepon : 02287800000
No. HP : 085810433624
Email : langonsari@bandungkab.go.id

reorder Peta Desa

reorder PESONA DESA LANGONSARI

assessment Statistik

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 172
Kemarin : 591
Total Pengunjung : 532.854
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.214.184.223
Browser : Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.270.316.950,00 | Rp. 2.712.104.200,00
46.84 %
Belanja Desa
Rp. 1.385.816.950,00 | Rp. 2.747.104.200,00
50.45 %
Pembiayaan Desa
Rp. 75.000.000,00 | Rp. 35.000.000,00
214.29 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Aset Desa
Rp. 5.000.000,00 | Rp. 5.000.000,00
100 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 22.000.000,00 | Rp. 22.000.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 555.616.350,00 | Rp. 1.084.703.000,00
51.22 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 144.272.250,00 | Rp. 288.544.500,00
50 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 543.428.350,00 | Rp. 1.086.856.700,00
50 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0,00 | Rp. 130.000.000,00
0 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 0,00 | Rp. 95.000.000,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 588.527.400,00 | Rp. 1.238.554.800,00
47.52 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 527.433.350,00 | Rp. 840.903.000,00
62.72 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 92.573.200,00 | Rp. 174.146.400,00
53.16 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 42.283.000,00 | Rp. 223.500.000,00
18.92 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 135.000.000,00 | Rp. 270.000.000,00
50 %