Logo Desa

Desa Langonsari

Kabupaten Bandung
Provinsi Jawa Barat

Loading

Punggawa Desa Langonsari

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bandung Lebih Bedas, Maju, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas Lebih Bedas Maju, Agamis, Nyaman, Digital, Inovatif, Religius, Inspiratif (MANDIRI)

Berita Desa

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA LANGONSARI

 

LEMBAGA BPD

BPD timbul dari, oleh dan untuk masyarakat desa, hal ini sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah pasal 209 menyebutkan “Badan Permusyawaratan Desa “BPD” berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menapung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Pengertian BPD

Badan Permusyawaratan Desa “BPD” merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa, BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Sesuai dengan fungsinya, maka BPD ini dapat dikatakan sebagai lembaga kemasyarakatan. Karena berkisar pada pemikiran pokok yang dalam kesadaran masyarakat. hal ini sejalan dengan ungkapan Soekanto “2004:219”.

Anggota BPD ialah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Aanggota BPD terdiri dari ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD ialah 6 tahun dan dapat diangkut/diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kapala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/Walikota. Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Tujuan BPD

Didirikannya BPD memiliki beberapa tujuan antara lain yaitu:

  • Memberikan pedoman pada anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkahlaku atau bersikap sesuai dengan kedudukannya menghadapi masalah dalam masyarakat yang menyangkut kebutuhan masyarakat.
  • Menjaga keutuhan masyarakat.
  • Memberikan pedoman kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial. Artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggotannya.
  • Sebagai wahana demokrasi di desa, anggota BPD dipilih dari dan oleh penduduk desa yang telah memenuhi persyaratan. Sedangkan pimpinan BPD dipih dari dan oleh anggota BPD sendiri.

Tugas Dan Wewenang BPD

Secara khusus BPD diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Permendagri 110/2016).

Sabagaimana termuat dalam Pasal 31 Permendagri 110/2016, BPD memiliki fungsi:

  • Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat desa.
  • Melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Pasal 32 Permendagrgi 110/2016 menyatakan tugas BPD adalah sebagai berikut:

  • Menggali aspirasi masyarakat.
  • menampung aspirasi masyarakat.
  • Mengelola aspirasi masyarakat.
  • Menyalurkan aspirasi masyarakat.
  • Menyelenggarakan musyawarah BPD.
  • Menyelenggarakan musyawarah desa.
  • Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa.
  • Menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu.
  • Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.
  • Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa
  • Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
  • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga desa lainnya.
  • Melaksanakan tugas lain yang diatur menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

BPD mempunyai hak

  • Meminta keterangan kepada pemerintah desa.
  • Menyatakan pendapat.

Anggota BPD mempunyai hak

  • Mengajukan rancangan peraturan desa
  • Mengajukan pertanyaan.
  • Menyampaikan usul dan pendapat.
  • Memilih dan dipilih.
  • Dan memperoleh tunjangan.

Syarat Calon Anggota BPD

Ada beberapa syarat untuk menjadi calon anggota BPD antara lain:

  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia dan taat kepada Pancasila dan undang-undang dasar 1945 serta pemerintah Republik Indonesia.
  • Berijazah paling rendah sekolah lanjutan tingkat pertama.
  • Berumur paling rendah 25 “dua puluh lima” tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berkelakuan baik.
  • Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman paling sedikit 5 “lima” tahun.
  • Mengenal desanya dan dikenal masyarakat di desa setempat.
  • Mendaftar secara sah sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di desa yang bersangkutan sekurang-kurangnya 6 “enam” bulan berturut-turut dan tidak terputus.

 

SUSUNAN ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA LANGONSARI KECAMATAN PAMEUNGPEUK KABUPATEN BANDUNG
MASA BAKTI 2018 - 2024

NO

NAMA

JABATAN

KETERANGAN

1

 ZULFIAN

Ketua

Keterwakilan Dusun II

2

 ASEU SETIAWAN

Wakil Ketua

Keterwakilan Dusun IV

3

 SUTARJA

Sekretaris

Keterwakilan Dusun I

4

 MAHFUDIN HARO

Anggota

Keterwakilan Dusun II

5

 MUHYIDIN

Anggota

Keterwakilan Dusun III

6

 AI MINTARSIH

Anggota

Keterwakilan Perempuan

7

 R. HERDIAWAN, S.I.Kom

Anggota

Keterwakilan Dusun V

8

 SARIP HASAN

Anggota

Keterwakilan Dusun I

9

 FERI FARIDI

Anggota

Keterwakilan Dusun IV

 

Beri Komentar

Desa

9,797

Laki-laki

Laki-laki 9,797 penduduk

9,214

Perempuan

Perempuan 9,214 penduduk

19,011

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

19,011

TOTAL

TOTAL 19,011 penduduk

SMART INSIGHT

Total

19,011

Jiwa


Data Per 01 Juli 2026
Produktif

73.5%

13,977 Jiwa


Persentase dari total penduduk
Lansia

6%

1,146 Jiwa


Perlu perhatian khusus
Tumbuh

-4

Jiwa (Bulan Ini)


Pengurangan sebesar 4 jiwa

PERKEMBANGAN PENDUDUK (2 BULAN TERAKHIR)

KATEGORI BULAN INI
01 Jul - 31 Jul 2026
BULAN LALU
01 Jun - 30 Jun 2026
PERUBAHAN
Kelahiran 0 2 (Lihat) -2 ↘
Kematian 0 7 (Lihat) -7 ↘
Masuk 1 (Lihat) 36 (Lihat) -35 ↘
Pindah 5 (Lihat) 19 (Lihat) -14 ↘
Total Pertumbuhan -4 +12 -16 ↘

INSIGHT CEPAT

Pertumbuhan penduduk bulan ini tercatat Pengurangan sebesar 4 jiwa, turun 16 jiwa dari bulan lalu.
Terdapat 0 kelahiran baru, menunjukkan regenerasi penduduk yang perlu diperhatikan.
Dominasi usia produktif sebesar 73.5% merupakan potensi besar bagi tenaga kerja lokal dan pengembangan ekonomi desa.
Populasi lansia mencapai 6% (1,146 jiwa), memerlukan perhatian lebih pada program jaminan kesehatan sosial.
Aktivitas administrasi mencatat nol dokumen pelayanan surat pada bulan ini.

PERKEMBANGAN PENDUDUK

DISTRIBUSI USIA

🏆 Top Inputer

📌 Inputer Penduduk Terbanyak
NoNama PetugasInput
1ADMINISTRATOR21,390
2FITRIYANI1,584
3DIANA HAMALNA PAUZIAH877
4YOSEP SUWANDI, S.KOM262
5IQBAL AHSANI THORIQ, S.HUM.234
6SURYANA NURSOLIDAH, S.T.116
7SURYANA NURSOLIDAH, S.T.93
8DEWI MIRANTI46
9WILDAN LUKMANSYAH, S.T.46
10E. WIHARSA21
11ATENG SURYANA12
📌 Inputer Keluarga Terbanyak
NoNama PetugasInput
1ADMINISTRATOR7,838
2FITRIYANI902
3DIANA HAMALNA PAUZIAH548
4YOSEP SUWANDI, S.KOM176
5IQBAL AHSANI THORIQ, S.HUM.160
6SURYANA NURSOLIDAH, S.T.73
7SURYANA NURSOLIDAH, S.T.57
8DEWI MIRANTI35
9WILDAN LUKMANSYAH, S.T.31
10E. WIHARSA16
🔄 Updater Penduduk Terbanyak
NoNama PetugasUpdate
1DIANA HAMALNA PAUZIAH9,186
2YOSEP SUWANDI, S.KOM4,444
3ADMINISTRATOR4,077
4FITRIYANI3,626
5SURYANA NURSOLIDAH, S.T.1,275
6SURYANA NURSOLIDAH, S.T.880
7IQBAL AHSANI THORIQ, S.HUM.757
8WILDAN LUKMANSYAH, S.T.131
9E. WIHARSA90
10ATENG SURYANA19
11DEWI MIRANTI2
12DIKOMINFO1
13BUMDES PADARINGAN LANGONSARI1
🔄 Updater Keluarga Terbanyak
NoNama PetugasUpdate
1DIANA HAMALNA PAUZIAH882
2FITRIYANI785
3SURYANA NURSOLIDAH, S.T.422
4YOSEP SUWANDI, S.KOM342
5SURYANA NURSOLIDAH, S.T.306
6IQBAL AHSANI THORIQ, S.HUM.188
7ADMINISTRATOR74
8E. WIHARSA45
9WILDAN LUKMANSYAH, S.T.32
10ATENG SURYANA6
11DEWI MIRANTI2
×
🕊️ Berita Duka
Sesungguhnya kita berasal dari Allah, dan kepada-Nya kita pasti akan kembali.

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

E. WIHARSA

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SURYANA NURSOLIDAH, S.T.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

YURIS FAHMAN ZAIDAN, M.HUM

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

SANI ARIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

WILDAN LUKMANSYAH, S.T.

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

IMAM ZULFI ZAKARIA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

PERI BUNGSU HERMAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

ERFAN YUSRIZAL FARIDIAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

DADANG ABDUL HARIS

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

IRWAN PAMUNGKAS, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

RENGGA SEPTIANA NUGRAHA

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

ADI SUDIANA

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

AGUS PERMANA

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

FITRIYANI, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

DIANA HAMALNA PAUZIAH

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

IQBAL AHSANI THORIQ, S.Hum.

Tidak Ada di Kantor

Sopir Ambulance

AHMAD RIFAI

Tidak Ada di Kantor
Profile Desa
Jenis Tanah : Kering
Topografi : Dataran Rendah dan Perbukitan
Sumber Daya Alam : Perkebunan
Flora Fauna : Sapi, Domba, Ayam Petelur, Ayam Pedaging
Rawan Bencana : Tidak ada
Kearifan Lokal : Budaya Pencak Silat dan Seni Jaipongan, Sentral UMKM Peci dan Iket Sunda
Jenis Jaringan : Fiber Optik, 4G, 5G
Provider Internet : Telkomsel, XL, Indosat, ByU, Three
Cakupan Wilayah : Selruh Wilayah Desa Langonsari
Kecepatan Internet : 10 Mbps, 20 Mbps, s/d 500 Mbps
Akses Publik : ada wifi Publik
Status Desa : Bukan Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Peraturan Adat :
PESONA DESA LANGONSARI
Gempa
INFO GEMPA BUMI TERBARU
01-07-2026 jam 07:31:36
Shakemap
3.93 LS ; 122.43 BT
Magnitude 2.0
Kedalaman 5 km
Pusat gempa berada di darat 11 km barat laut Kendari
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II Kendari

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 478
Kemarin : 1.207
Total Pengunjung : 391.788
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.196
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Profile Desa
Jenis Tanah : Kering
Topografi : Dataran Rendah dan Perbukitan
Sumber Daya Alam : Perkebunan
Flora Fauna : Sapi, Domba, Ayam Petelur, Ayam Pedaging
Rawan Bencana : Tidak ada
Kearifan Lokal : Budaya Pencak Silat dan Seni Jaipongan, Sentral UMKM Peci dan Iket Sunda
Jenis Jaringan : Fiber Optik, 4G, 5G
Provider Internet : Telkomsel, XL, Indosat, ByU, Three
Cakupan Wilayah : Selruh Wilayah Desa Langonsari
Kecepatan Internet : 10 Mbps, 20 Mbps, s/d 500 Mbps
Akses Publik : ada wifi Publik
Status Desa : Bukan Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Peraturan Adat :
PESONA DESA LANGONSARI
Gempa
INFO GEMPA BUMI TERBARU
01-07-2026 jam 07:31:36
Shakemap
3.93 LS ; 122.43 BT
Magnitude 2.0
Kedalaman 5 km
Pusat gempa berada di darat 11 km barat laut Kendari
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II Kendari

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 478
Kemarin : 1.207
Total Pengunjung : 391.788
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.196
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 581.268.881,00 Rp. 1.915.266.500,00

30%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 477.012.170,00 Rp. 1.865.860.699,00

26%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 594.199,00 Rp. -49.405.801,00

0%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 12.000.000,00 Rp. 12.000.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 373.456.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 277.000.900,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 477.012.170,00 Rp. 970.699.200,00

49%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 130.000.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 92.244.400,00 Rp. 148.510.400,00

62%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 12.311,00 Rp. 3.600.000,00

0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 477.012.170,00 Rp. 1.230.538.299,00

39%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 448.728.400,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 103.694.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 7.000.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 75.900.000,00

0%
Pemerintah Desa

E. WIHARSA

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SURYANA NURSOLIDAH, S.T.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

YURIS FAHMAN ZAIDAN, M.HUM

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SANI ARIANTO

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

WILDAN LUKMANSYAH, S.T.

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

IMAM ZULFI ZAKARIA

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

PERI BUNGSU HERMAWAN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ERFAN YUSRIZAL FARIDIAN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DADANG ABDUL HARIS

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

IRWAN PAMUNGKAS, S.Pd.I

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

RENGGA SEPTIANA NUGRAHA

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

ADI SUDIANA

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

AGUS PERMANA

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

FITRIYANI, S.Kom

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

DIANA HAMALNA PAUZIAH

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

IQBAL AHSANI THORIQ, S.Hum.

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

AHMAD RIFAI

Sopir Ambulance
Tidak Ada di Kantor