Berita Desa

Infografis APBDes Tahun Anggaran 2025

Komitmen Desa Langonsari terhadap Pengelolaan Anggaran yang Transparan dan Partisipatif

Pemerintah Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, kembali menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui publikasi Infografis APBDes Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini merupakan hasil dari proses perencanaan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat desa melalui Musyawarah Desa (Musdes).


🎯 Total Pendapatan Desa Tahun 2025

Berdasarkan APBDes yang telah ditetapkan, 

Total pendapatan Desa Langonsari tahun 2025 mencapai:

Rp 3.518.625.700, yang bersumber dari berbagai pos anggaran berikut:

1. Pendapatan Asli Desa (PAD)

PAD merupakan pendapatan yang bersumber dari desa itu sendiri.

  • Total PAD: Rp 29.000.000

Catatan: Kategori PAD biasanya meliputi hasil kekayaan desa, usaha desa, dan pungutan desa apabila ada.

2. Transfer Antar Pemerintah

Sumber utama pendapatan berasal dari transfer dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dengan total Rp 3.483.043.000:

  • Dana Desa (DD): Rp 1.725.447.000

  • Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 1.021.479.900

  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (PBH): Rp 511.116.100

  • Bantuan Keuangan Provinsi (PBP): Rp 130.000.000

  • Bantuan Keuangan Kabupaten (PBK): Rp 95.000.000

3. Pendapatan Lain-Lain Desa yang Sah

Pada tahun 2025, terdapat pencatatan pendapatan lain-lain desa yang sah, seperti hibah, sumbangan pihak ketiga, atau lain-lain yang diperbolehkan undang-undang.

  • Total Pendapatan Lain-Lain: Rp 6.582.700

Pendapatan ini mencerminkan keberlanjutan dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten untuk pembangunan desa.


💸 Total Belanja Desa Tahun 2025

Anggaran belanja Desa Langonsari tahun 2025 dialokasikan sebesar:

Rp 3.174.173.700, yang digunakan untuk lima bidang utama:

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp 1.192.483.900
    Termasuk tunjangan perangkat desa, operasional kantor, dan kegiatan administratif lainnya.

  2. Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp 1.466.433.400
    Meliputi pembangunan fisik, kegiatan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa.

  3. Pembinaan Kemasyarakatan: Rp 229.656.400
    Kegiatan peningkatan kapasitas dan pembinaan warga seperti olahraga, seni budaya, dan PHBN.

  4. Pemberdayaan Masyarakat Desa: Rp 375.100.000
    Fokus pada Ketahanan Pangan, pelatihan, peningkatan ekonomi warga, serta dukungan kegiatan UMKM desa.

  5. Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak: Rp 255.600.000
    Termasuk penyediaan bantuan langsung tunai (BLT), respon bencana, serta kondisi mendesak lainnya.


🧾 Pembiayaan Desa Tahun 2025

Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Pembiayaan Desa terdiri dari dua komponen utama:

1. Penerimaan Pembiayaan Desa

Penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, yang digunakan kembali untuk mendukung kegiatan desa tahun berjalan.

  • Jumlah Penerimaan Pembiayaan:
    Rp 648.000,00

Dengan demikian, selisih pembiayaan netto sebesar Rp 648.000,00 menjadi dukungan tambahan terhadap total belanja desa.


🌿 Komitmen pada Keterbukaan dan Akuntabilitas

Dengan penyampaian infografis APBDes ini, Pemerintah Desa Langonsari mengajak seluruh warga untuk terus memantau, mengawal, dan memberi masukan terhadap pelaksanaan kegiatan desa. Keterlibatan masyarakat adalah kunci utama menuju desa yang berdaulat, transparan, dan berdaya saing tinggi.

🛠️ Proses Musyawarah dan Penetapan APBDes

Infografis ini menjadi hasil akhir dari serangkaian tahapan:

  1. Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Penetapan APBDes yang melibatkan Kepala Desa E. Wiharsa, Ketua BPD, perangkat desa, pendamping desa, dan warga desa untuk membahas Rancangan APBDes herdipamungkas.blogspot.com.

  2. Draft APBDes disusun, dibahas, dan disepakati, lalu disahkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) tahun anggaran 2025.

  3. Penjabaran teknis melalui Peraturan Kepala Desa (Perkades) memastikan tiap anggaran dapat diimplementasikan secara detail dan akuntabel.

🌿 Komitmen Pengelolaan Anggaran Desa

Dengan menampilkan sumber dan alokasi dana, Pemerintah Desa Langonsari mendorong warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan evaluasi. Fokus pengelolaan dana pada penyelenggaraan pemerintahan menunjukkan kesiapan desa dalam membangun fondasi administrasi yang kuat—prasyarat bagi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat.


Untuk informasi lengkap seperti tingkatan anggaran per bidang dan lampiran dokumen penjabaran APBDes (Perkades), silakan kunjungi:
🌐 APBDes Tahun Anggaran 2025 – Desa Langonsari

📞 Hubungi Kantor Desa Langonsari jika Anda ingin mendapatkan salinan dokumen atau menyampaikan masukan.

🚀 Mari berpartisipasi aktif untuk masa depan Desa Langonsari yang lebih transparan, mandiri, dan berdaya saing!

 

#TransparansiDesa #APBDes2025 #LangonsariBerkarya

 
 

LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

PEMERINTAH DESA LANGONSARI

TAHUN ANGGARAN 2025

Uraian Anggaran (Rp) Realisasi (Rp) Lebih/(Kurang)(Rp) Persentase (%)
4 PENDAPATAN
4.1 Pendapatan Asli Desa 29.000.000,00 0,00 29.000.000,00 0,00
4.1.1 Hasil Usaha 29.000.000,00 0,00 29.000.000,00 0,00
4.1.2 Hasil Aset 0,00 0,00 0,00 0,00
4.1.3 Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong 0,00 0,00 0,00 0,00
4.1.4 Lain-lain Pendapatan Asli Desa 0,00 0,00 0,00 0,00
4.2 Transfer Desa 3.874.112.400,00 3.644.693.600,00 229.418.800,00 94,08
4.2.1 Dana Desa 1.725.447.000,00 1.496.028.200,00 229.418.800,00 86,70
4.2.2 Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota 570.281.300,00 570.281.300,00 0,00 100,00
4.2.3 Alokasi Dana Desa 1.353.384.100,00 1.353.384.100,00 0,00 100,00
4.2.4 Bantuan Keuangan Provinsi 130.000.000,00 130.000.000,00 0,00 100,00
4.2.5 Bantuan Keuangan APBD Kabupaten/Kota 95.000.000,00 95.000.000,00 0,00 100,00
4.3 Pendapatan Lain-Lain Desa 6.582.700,00 582.700,00 6.000.000,00 8,85
4.3.1 Penerimaan dari Hasil Kerjasama antar Desa 0,00 0,00 0,00 0,00
4.3.2 Penerimaan dari Hasil Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga 0,00 0,00 0,00 0,00
4.3.3 Penerimaan dari Bantuan Perusahaan yang Berlokasi di Desa 0,00 0,00 0,00 0,00
4.3.4 Hibah dan Sumbangan dari Pihak Ketiga 0,00 0,00 0,00 0,00
4.3.5 Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Anggaran Sebelumnya yang Mengakibatkan Penerimaan di Kas Desa pada Tahun Anggaran Berjalan 0,00 0,00 0,00 0,00
4.3.6 Bunga Bank 582.700,00 582.700,00 0,00 100,00
4.3.9 Lain-lain Pendapatan Desa yang Sah 6.000.000,00 0,00 6.000.000,00 0,00
JUMLAH PENDAPATAN 3.909.695.100,00 3.645.276.300,00 264.418.800,00 93,24
5 BELANJA
5.1 Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 1.519.340.800,00 1.469.940.800,00 49.400.000,00 96,75
5.1.1 Penyelenggaran Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa 1.303.865.400,00 1.254.465.400,00 49.400.000,00 96,21
5.1.2 Sarana dan Prasaran Pemerintah Desa 150.400.000,00 150.400.000,00 0,00 100,00
5.1.3 Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan 26.000.000,00 26.000.000,00 0,00 100,00
5.1.4 Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan 39.075.400,00 39.075.400,00 0,00 100,00
5.1.5 Sub Bidang Pertanahan 0,00 0,00 0,00 0,00
5.2 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 1.488.519.800,00 1.280.341.000,00 208.178.800,00 86,01
5.2.1 Sub Bidang Pendidikan 132.700.000,00 126.700.000,00 6.000.000,00 95,48
5.2.2 Sub Bidang Kesehatan 346.072.800,00 346.072.800,00 0,00 100,00
5.2.3 Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 537.239.000,00 350.247.000,00 186.992.000,00 65,19
5.2.4 Sub Bidang Kawasan Pemukiman 438.008.000,00 422.821.200,00 15.186.800,00 96,53
5.2.5 Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup 0,00 0,00 0,00 0,00
5.2.6 Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika 34.500.000,00 34.500.000,00 0,00 100,00
5.2.7 Sub Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral 0,00 0,00 0,00 0,00
5.2.8 Sub Bidang Pariwisata 0,00 0,00 0,00 0,00
5.3 Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 277.472.800,00 270.632.800,00 6.840.000,00 97,53
5.3.1 Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat 19.340.000,00 12.500.000,00 6.840.000,00 64,63
5.3.2 Kebudayaan dan Keagamaan 92.500.000,00 92.500.000,00 0,00 100,00
5.3.3 Kepemudaan dan Olah Raga 5.000.000,00 5.000.000,00 0,00 100,00
5.3.4 Kelembagaan Masyarakat 160.632.800,00 160.632.800,00 0,00 100,00
5.4 Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 24.309.700,00 24.309.700,00 0,00 100,00
5.4.1 Sub Bidang Kelautan dan Perikanan 0,00 0,00 0,00 0,00
5.4.2 Sub Bidang Pertanian dan Peternakan 0,00 0,00 0,00 0,00
5.4.3 Sub Bidang Peningkatan Kapasita Aparatur Desa 14.309.700,00 14.309.700,00 0,00 100,00
5.4.4 Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga 0,00 0,00 0,00 0,00
5.4.5 Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) 0,00 0,00 0,00 0,00
5.4.6 Dukungan Penanaman Modal 0,00 0,00 0,00 0,00
5.4.7 Perdagangan dan Perindustrian 10.000.000,00 10.000.000,00 0,00 100,00
5.5 Penaggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa 255.600.000,00 255.600.000,00 0,00 100,00
5.5.1 Penanggulangan Bencana 0,00 0,00 0,00 0,00
5.5.2 Keadaan Darurat 0,00 0,00 0,00 0,00
5.5.3 Mendesak 255.600.000,00 255.600.000,00 0,00 100,00
JUMLAH BELANJA 3.565.243.100,00 3.300.824.300,00 264.418.800,00 92,58
SURPLUS / (DEFISIT) 344.452.000,00 344.452.000,00 0,00 -
6 PEMBIAYAAN
6.1 Penerimaan Pembiayaan Desa 648.000,00 648.000,00 0,00
6.1.1 SILPA Tahun Sebelumnya 648.000,00 648.000,00 0,00
6.1.2 Pencairan Dana Cadangan 0,00 0,00 0,00
6.1.3 Hasil Penjualan Kekayaan Desa yang Dipisahkan 0,00 0,00 0,00
6.1.9 Penerimaan Pembiayaan Lainnya 0,00 0,00 0,00
6.2 Pengeluaran Pembiayaan Desa 345.100.000,00 345.100.000,00 0,00
6.2.1 Pembentukan Dana Cadangan 0,00 0,00 0,00
6.2.2 Penyertaan Modal Desa 345.100.000,00 345.100.000,00 0,00
6.2.9 Pengeluaran Pembiayaan Lainnya 0,00 0,00 0,00
PEMBIAYAAN NETTO -344.452.000,00 -344.452.000,00 0,00
SILPA/SiLPA TAHUN BERJALAN 0,00 0,00 0,00
 

APBDes 2025 Pelaksanaan


Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp 3.645.276.300,00 | Rp 3.909.695.100,00
93.24 %
Belanja Desa
Rp 3.300.824.300,00 | Rp 3.565.243.100,00
92.58 %
Pembiayaan Desa
Rp -344.452.000,00 | Rp -344.452.000,00
100 %

APBDes 2025 Pendapatan


Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 | Rp 29.000.000,00
0 %
Dana Desa
Rp 1.496.028.200,00 | Rp 1.725.447.000,00
86.7 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 570.281.300,00 | Rp 570.281.300,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp 1.353.384.100,00 | Rp 1.353.384.100,00
100 %
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 130.000.000,00 | Rp 130.000.000,00
100 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Desa
Rp 95.000.000,00 | Rp 95.000.000,00
100 %
Bunga Bank Desa
Rp 582.700,00 | Rp 582.700,00
100 %
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 | Rp 6.000.000,00
0 %

APBDes 2025 Pembelanjaan


Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.469.940.800,00 | Rp 1.519.340.800,00
96.75 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.280.341.000,00 | Rp 1.488.519.800,00
86.01 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 270.632.800,00 | Rp 277.472.800,00
97.53 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 24.309.700,00 | Rp 24.309.700,00
100 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 255.600.000,00 | Rp 255.600.000,00
100 %

Beri Komentar