Berita Desa

Layanan Cek PBB-P2 Online Kabupaten Bandung

Informasi Resmi untuk Warga Desa Langonsari

Pemerintah Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini dapat dicek secara online melalui layanan resmi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bandung.

Layanan ini memudahkan warga Desa Langonsari untuk mengetahui besaran PBB terutang, status pembayaran, serta mencetak histori pajak secara mandiri tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.

🔗 Akses layanan Cek PBB-P2:
👉 https://cekpbb.bandungkab.go.id/


Manfaat Cek PBB-P2 Online bagi Warga Desa Langonsari

Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat dapat:

  • Mengecek SPPT PBB-P2 menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP)

  • Mengetahui NJOP bumi dan bangunan

  • Memantau status pembayaran PBB setiap tahun

  • Melihat dan mencetak histori pajak PBB

  • Mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel


Tata Cara Mengecek PBB-P2 Kabupaten Bandung

  1. Buka situs resmi https://cekpbb.bandungkab.go.id/

  2. Masukkan NOP PBB sesuai yang tertera pada SPPT

  3. Klik tombol 🔍 Cari Data

  4. Sistem akan menampilkan informasi:

    • Nama Wajib Pajak

    • Alamat Objek Pajak

    • Luas Bumi dan Bangunan

    • NJOP Bumi dan NJOP Bangunan

    • Daftar PBB terutang per tahun


Tata Cara Melihat & Mencetak Histori Pajak PBB

  1. Setelah data PBB tampil, perhatikan tabel Informasi SPPT PBB

  2. Tabel memuat:

    • Tahun Pajak

    • Nilai PBB (Rp)

    • Status Pembayaran

  3. Untuk mencetak histori PBB:

    • Klik tombol 🖨️ Cetak

    • Dokumen akan terbuka dalam format cetak (PDF/print)

    • Simpan atau cetak sesuai kebutuhan administrasi

Histori pajak ini dapat digunakan untuk:

  • Persyaratan administrasi desa

  • Pengajuan bantuan atau kredit perbankan

  • Arsip pribadi Wajib Pajak


Tata Cara Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Bandung

Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Bandung dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi sebagai berikut:

1. Pembayaran melalui Bank

  • Bank BJB (Teller, ATM, Mobile Banking, Internet Banking)

  • Bank BNI

  • Bank Mandiri

  • Bank BTN

Pembayaran dilakukan dengan memasukkan NOP PBB sebagai kode pembayaran.

2. Pembayaran melalui Kanal Digital

  • QRIS (melalui aplikasi perbankan dan dompet digital yang mendukung)

  • Mobile Banking masing-masing bank

  • Internet Banking

3. Pembayaran melalui Layanan Mitra

  • Indomaret

  • Alfamart

Cukup sampaikan NOP PBB kepada petugas kasir untuk melakukan pembayaran.


Keterangan Tanda & Status pada Informasi PBB

Pada tampilan histori pajak, terdapat tanda khusus dengan arti sebagai berikut:

  • * : Kurang Bayar
    Menunjukkan PBB pada tahun tersebut belum dibayarkan lunas.

  • ** : Terdapat Pengurangan Denda Administrasi
    Menunjukkan adanya keringanan atau penghapusan sebagian denda.

  • *** : Program Insentif
    Menandakan PBB termasuk dalam program insentif atau kebijakan khusus Pemerintah Kabupaten Bandung.


Imbauan Pemerintah Desa Langonsari

Pemerintah Desa Langonsari mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk:

  • Melakukan pengecekan PBB secara rutin

  • Membayar PBB tepat waktu

  • Menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip pribadi

Pembayaran PBB tepat waktu merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Desa Langonsari.


📌 Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:

  • Pemerintah Desa Langonsari, atau

  • BAPENDA Kabupaten Bandung

Bayar PBB tepat waktu, Desa Langonsari semakin maju dan sejahtera.

Beri Komentar