Informasi Resmi untuk Warga Desa Langonsari
Pemerintah Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini dapat dicek secara online melalui layanan resmi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bandung.
Layanan ini memudahkan warga Desa Langonsari untuk mengetahui besaran PBB terutang, status pembayaran, serta mencetak histori pajak secara mandiri tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.
🔗 Akses layanan Cek PBB-P2:
👉 https://cekpbb.bandungkab.go.id/
Manfaat Cek PBB-P2 Online bagi Warga Desa Langonsari
Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat dapat:
-
Mengecek SPPT PBB-P2 menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP)
-
Mengetahui NJOP bumi dan bangunan
-
Memantau status pembayaran PBB setiap tahun
-
Melihat dan mencetak histori pajak PBB
-
Mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel
Tata Cara Mengecek PBB-P2 Kabupaten Bandung
-
Buka situs resmi https://cekpbb.bandungkab.go.id/
-
Masukkan NOP PBB sesuai yang tertera pada SPPT
-
Klik tombol 🔍 Cari Data
-
Sistem akan menampilkan informasi:
Tata Cara Melihat & Mencetak Histori Pajak PBB
-
Setelah data PBB tampil, perhatikan tabel Informasi SPPT PBB
-
Tabel memuat:
-
Tahun Pajak
-
Nilai PBB (Rp)
-
Status Pembayaran
-
Untuk mencetak histori PBB:
Histori pajak ini dapat digunakan untuk:
-
Persyaratan administrasi desa
-
Pengajuan bantuan atau kredit perbankan
-
Arsip pribadi Wajib Pajak
Tata Cara Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Bandung
Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Bandung dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi sebagai berikut:
1. Pembayaran melalui Bank
Pembayaran dilakukan dengan memasukkan NOP PBB sebagai kode pembayaran.
2. Pembayaran melalui Kanal Digital
3. Pembayaran melalui Layanan Mitra
Cukup sampaikan NOP PBB kepada petugas kasir untuk melakukan pembayaran.
Keterangan Tanda & Status pada Informasi PBB
Pada tampilan histori pajak, terdapat tanda khusus dengan arti sebagai berikut:
-
* : Kurang Bayar
Menunjukkan PBB pada tahun tersebut belum dibayarkan lunas.
-
** : Terdapat Pengurangan Denda Administrasi
Menunjukkan adanya keringanan atau penghapusan sebagian denda.
-
*** : Program Insentif
Menandakan PBB termasuk dalam program insentif atau kebijakan khusus Pemerintah Kabupaten Bandung.
Imbauan Pemerintah Desa Langonsari
Pemerintah Desa Langonsari mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk:
Pembayaran PBB tepat waktu merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Desa Langonsari.
📌 Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
Bayar PBB tepat waktu, Desa Langonsari semakin maju dan sejahtera.