Selamat Datang di Website Resmi Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung SOTK Menuju Kabupaten Bandung BEDAS "Bangkit Edukatif Dinamis Agamis dan Sejahtera" Desa Langonsari

Artikel

OPERASI YUSTISI RAZIA PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN

19 November 2020  SURYANA NURSOLIDAH, S.T.  524 Kali Dibaca  Info Lokal Desa

     Dalam rangka menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Desa Langonsari, maka di adakan kegiatan penertiban bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan atribut masker.

Kegiatan yang berlangsung dari pagi hari berhasil menjaring beberapa warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak menggunakan masker. Penindakan pun di lakukan dengan memberhentikan dan menanyakan alasan pelanggar tidak memakai atribut protokol kesehatan, maka selanjutnya warga yang melanggar di berikan sangsi berupa menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta sangsi berupa kegiatan olah raga Push Up serta di data oleh para petugas.

Harapan dari kegiatan yang berlangsung dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang kedapatan melanggar, serta memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya warga Desa Langonsari agar lebih mematuhi protokol kesehatan yang di terapkan pemerintah dimasa pandemi Covid 19 ini.  

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 PESONA DESA LANGONSARI

 Peta Desa

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Cibiuk No. 67a, Langonsari, Pameungpeuk
Desa : Langonsari
Kecamatan : Pameungpeuk
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40376
Telepon : 02287800000
Email : pdlangonsari@bandungkab.go.id

 Peta Wilayah Desa