✨🎉 SEMARAK KEMERDEKAAN RI KE-80 🎉✨
Kabar gembira untuk Warga Desa Langonsari dan seluruh Sobat Pajak Lebih Bedas Kabupaten Bandung! 🚀
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menghadirkan Program Insentif Pajak Daerah “Semarak Kemerdekaan”.
💡 Apa saja manfaat program ini?
✅ Penghapusan Denda PBB-P2 (Buku I s.d. Buku V) untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.
✅ Berlaku untuk Tahun Pajak 2024 dan sebelumnya.
✅ Tidak perlu mengajukan permohonan karena penghapusan denda dilakukan otomatis oleh sistem.
📅 Periode Program
Program insentif ini berlaku mulai 25 Agustus – 30 September 2025 dan hanya berlaku khusus untuk Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Bandung.
🙌 Ayo Manfaatkan Kesempatan Ini!
Masyarakat Desa Langonsari dan sekitarnya diimbau untuk segera memanfaatkan program ini. Dengan membayar pajak tepat waktu tanpa dikenakan denda, kita turut serta mendukung pembangunan Kabupaten Bandung agar semakin Bedas, Maju, dan Sejahtera.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Bapenda Kabupaten Bandung atau melalui akun Instagram resmi: @bid.penagihan_bapenda_kabbdg.
Mari bersama-sama kita rayakan Semarak Kemerdekaan RI ke-80 dengan semangat gotong royong dan kepatuhan membayar pajak! 🇮🇩