Bahwa dalam rangka percepatan kepemilikan Dokumen Kependudukan bagi warga Kabupaten Bandung dan untuk mendekatkan serta memudahkan pelayanan administrasi Kependudukan bagi masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, menyelenggarakan pelayanan mobile ke desa-desa dalam rangka pelayanan admindukcapil, salah satunya ke Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Pelayanan tersebut dilaksanakan langsung di kantor Desa Langonsari dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Berkenaan dengan hal dimaksud, bersama ini kami beritahukan jadwal Pelayanan Mobile Administrasi Kependudukan bagi Desa Mekarlaksana sebagaimana jadwal dan persyaratan terlampir. Adapun Pelayanan Mobile Kependudukan ini diantarannya yaitu:
1. Perekaman KTP Elektronik
2. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
3. Penerbitan Akta Kelahiran
Pada pelaksanaannya, jumlah pemohon yang datang dibatasi yakni hanya 200 orang pemohon, melihat kondisi pandemi saat ini kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu mencegah adanya kerumunan.
Adapun jadwal pelayanan mobile Administrasi Kependudukan di Desa Langonsari berdasarkan surat yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Nomor 800/ 2378/ Disdukcapil tanggal 28 September 2021 adalah sebagai berikut :
SELASA, 19 OKTOBER 2021
Dengan Persyaratan Sebagai berikut :