Desa Langonsari kini hadir bersama masyarakat mendukung program komunikasi langsung dengan Kapolresta Bandung melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung. Layanan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait kepolisian, menangani keluhan masyarakat, dan menciptakan rasa aman di wilayah Kabupaten Bandung.
Apa Itu Lapor Pak Kapolresta Bandung?
Lapor Pak Kapolresta Bandung merupakan sebuah layanan resmi yang disediakan oleh Kepolisian Resor Kota Bandung (Polresta Bandung) untuk masyarakat, yang memungkinkan penyampaian informasi, pengaduan, maupun konsultasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR, kapan saja selama 24 jam.
Cara Mengakses Layanan
Berikut adalah beberapa kanal yang dapat digunakan untuk menghubungi layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung:
-
Instagram
-
WhatsApp
-
Call Center Polri
Manfaat Layanan Lapor Pak Kapolresta
- Respons Cepat: Mendapatkan tanggapan atas laporan masyarakat dalam waktu singkat.
- Transparansi: Memberikan kemudahan masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan laporan terhadap situasi keamanan sekitar.
- Pelayanan 24/7: Siap melayani masyarakat tanpa batasan waktu, memberikan rasa aman kapan saja.
Informasi yang Dapat Dilaporkan
Masyarakat dapat melaporkan berbagai informasi dan kejadian, seperti:
- Kasus tindak kejahatan atau gangguan keamanan di sekitar.
- Informasi pelanggaran hukum.
- Situasi darurat yang memerlukan penanganan cepat.
- Pengaduan pelayanan kepolisian.
Komitmen Kapolresta Bandung
Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung, termasuk di Desa Langonsari. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Mari gunakan layanan ini dengan bijak untuk mendukung keamanan dan kesejahteraan bersama!