Dana Desa merupakan berkah yang berpotensi menjadi bencana. Kalimat tersebut bukan hanya sekedar selogan, terbukti banyak diantara pengelola Dana Desa baik itu Kepala Desa atau Bendahara Desa tersandung kasus penyalahgunaan.
Desa Langonsari yang merupakan salah satu Desa di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung akan terus berupaya mengutamakan kepentingan Masyarakat yang mendahulukan sarana fisik yang menunjang dalam beraktivitas sehari-hari guna memberi kenyamanan terhadap warga desa.
Dalam upaya Transparansi penggunaan Anggaran tahun 2017 desa Langonsari yang besaran totalnya Rp. 2,1 Milyar lebih, disamping sebelumnya mengadakan "Musyawarah Desa" dengan para Ketua RW, Para Ketua RT dan Tokoh Masyarakat, juga memasang informasi Publik berupa Baliho 2x3 meter yang isinya memuat Penggunaan anggaran untuk tahun 2017 di Depan Kantor Desa dan di jalan yang menuju kantor desa.
Informasi ini dimaksudkan agar warga desa Langonsari berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan penggunaan Anggaran serta sebagai evaluasi hal apa saja yang bisa diusulkan dalam pelaksanaan tahun berikutnya. Sehingga diharapkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa Langonsari juga bisa semakin meningkat. Masyarakat bisa mengetahui apa saja pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa. "Jadi pembangunan fasilitas umum yang dibangun di desa itu ada uraiannya".
Pengelolaan keuangan di desa diutamakan untuk pembangunan sarana-sarana yang berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat desa. Apakah itu jalan, atau pembangunan lainnya yang berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat desa.