call 02287800000| mail_outline langonsari@bandungkab.go.id
13 Mar 2022 01:17:58 52 Kali
Jakarta - Kini masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir mengalami kesulitan dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Sebab, Kementerian Dalam Negeri terus berupaya mengoptimalkan dalam pelayanan terhadap masyarakat, khususnya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) oleh Ditjen Dukcapil.
Ditjen Dukcapil Kemendagri memberikan ruang untuk masyarakat bisa menyampaikan secara langsung keluh kesah yang dialami dalam mengurus dokumen kependudukan melalui Zoom Meeting atau Live On Youtube dalam acara Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM), setiap minggunya pada hari Sabtu pukul 13.00 WIB.
Demikian disampaikan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh saat membuka acara DMM, Sabtu (5/3/2022), kali ini dengan tema “Pemanfaatan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) untuk Pelayanan Publik”.
“Ini topik penting Single Identity Number. Satu nomor yang penting di Indonesia untuk semua pelayanan publik. Langkah kita sebagai penduduk Indonesia kalau ada yang belum memiliki NIK segera daftarkan ke Dinas Dukcapil setempat. Jadi tidak ada alasan lain lagi semua penduduk harus punya NIK," tandas Dirjen Zudan.
Zudan menambahkan, jajaran Dinas Dukcapil akan mendatangi masyarakat di mana pun, termasuk komunitas atau suku adat terpencil. Bahkan ke tempat penyandang disabilitas yang belum mempunya NIK semua akan dilakukan pelayanan jemput bola.
Tidak hanya Dirjen, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FPD2K), Akhmad Sudirman Tavipiyono juga memberikan paparannya terkait Single Identity Number.
Tavip sapaan akrab Direktur FPD2K menegaskan, NIK wajib dimiliki oleh setiap penduduk. NIK berlaku seumur hidup dan diterbitkan oleh instansi pelaksana yaitu Dinas Dukcapil di semua kabupaten/kota seluruh Indonesia.
"NIK dicantumkan pada setiap dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta perkawinan, akta lahir, dan berbagai macam jenis dokumen lainnya," kata Tavip. Dukcapil***
Sumber: https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1056/tak-ada-alasan-semua-penduduk-wajib-punya-nik
#Single Identity Number
#nomor induk kependudukan
#Dukcapil menyapa masyarakat
Untuk artikel ini
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin |
08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa |
08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu |
08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis |
08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat |
08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu |
Libur | |
Minggu |
Libur |
date_range 19 Oktober 2021 15:00:01
place Lokasi : Balai Sawala Desa Langonsari
account_circle Koordinator : Disdukcapil
date_range 04 November 2021 14:30:00
place Lokasi : Gedung Serbaguna Desa Langonsari
account_circle Koordinator : PEMDES, TP-PKK & TIM RELAWAN BEDAS MANUNGGAL
date_range 13 November 2021 21:08:26
place Lokasi :
account_circle Koordinator :
date_range 11 Februari 2022 09:00:00
place Lokasi : Balai Sawala Desa Langonsari
account_circle Koordinator :
date_range 01 Januari 2022 09:00:00
place Lokasi : SEKRETARIAT BPD
account_circle Koordinator : KETUA BPD
date_range 12 Januari 2022 09:00:00
place Lokasi : Balai Sawala Desa Langonsari
account_circle Koordinator : KETUA BPD
date_range 12 Januari 2022 09:00:00
place Lokasi : Balai Sawala Desa Langonsari
account_circle Koordinator : KETUA BPD
Hari ini | : | 922 |
Kemarin | : | 3.282 |
Total Pengunjung | : | 217.134 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 103.17.183.5 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran