Desa Langonsari

Jl. Cibiuk No. 67a
Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
Kode Pos 40376

call 02287800000| mail_outline langonsari@bandungkab.go.id

  • E. WIHARSA

    Kepala Desa

    Belum Rekam Kehadiran
  • SURYANA NURSOLIDAH, S.T.

    Sekretaris Desa

    Belum Rekam Kehadiran
  • YURIS FAHMAN ZAIDAN, M.HUM

    Kasi Pemerintahan

    Belum Rekam Kehadiran
  • SANI ARIANTO

    Kasi Kesejahteraan

    Belum Rekam Kehadiran
  • ATENG SURYANA

    Kasi Pelayanan

    Belum Rekam Kehadiran
  • PERI BUNGSU HERMAWAN

    Kaur Keuangan

    Belum Rekam Kehadiran
  • IMAM ZULFI ZAKARIA

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Belum Rekam Kehadiran
  • ERFAN YUSRIZAL FARIDIAN

    Kaur Perencanaan

    Belum Rekam Kehadiran
  • DADANG ABDUL HARIS

    Kadus I

    Belum Rekam Kehadiran
  • IRWAN PAMUNGKAS

    Kadus I

    Belum Rekam Kehadiran
  • ADI SUDIANA

    Kadus IV

    Belum Rekam Kehadiran
  • AGUS PERMANA

    Kadus I

    Belum Rekam Kehadiran
  • YUYUN NURHAYAT

    Kadus III

    Belum Rekam Kehadiran
  • FITRIYANI

    Staf Perangkat Desa

    Belum Rekam Kehadiran
  • DIANA HAMALNA PAUZIAH

    Staf Perangkat Desa

    Belum Rekam Kehadiran
  • WILDAN LUKMANSYAH, S.T.

    Pembantu Umum

    Belum Rekam Kehadiran
  • AHMAD RIFAI

    Pembantu Umum

    Belum Rekam Kehadiran
  • IQBAL AHSANI THORIQ, S.Hum.

    Staf Perangkat Desa

    Belum Rekam Kehadiran

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
fingerprint
Tak Ada Alasan, Semua Penduduk Wajib Punya NIK

13 Mar 2022 01:17:58 187 Kali

Jakarta - Kini masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir mengalami kesulitan dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Sebab, Kementerian Dalam Negeri terus berupaya mengoptimalkan dalam pelayanan terhadap masyarakat, khususnya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) oleh Ditjen Dukcapil.

Ditjen Dukcapil Kemendagri memberikan ruang untuk masyarakat bisa menyampaikan secara langsung keluh kesah yang dialami dalam mengurus dokumen kependudukan melalui Zoom Meeting atau Live On Youtube dalam acara Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM), setiap minggunya pada hari Sabtu pukul 13.00 WIB.

Demikian disampaikan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh saat membuka acara DMM, Sabtu (5/3/2022), kali ini dengan tema “Pemanfaatan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) untuk Pelayanan Publik”.

“Ini topik penting Single Identity Number. Satu nomor yang penting di Indonesia untuk semua pelayanan publik. Langkah kita sebagai penduduk Indonesia kalau ada yang belum memiliki NIK segera daftarkan ke Dinas Dukcapil setempat. Jadi tidak ada alasan lain lagi semua penduduk harus punya NIK," tandas Dirjen Zudan.

Zudan menambahkan, jajaran Dinas Dukcapil akan mendatangi masyarakat di mana pun, termasuk komunitas atau suku adat terpencil. Bahkan ke tempat penyandang disabilitas yang belum mempunya NIK semua akan dilakukan pelayanan jemput bola.

Tidak hanya Dirjen, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FPD2K), Akhmad Sudirman Tavipiyono juga memberikan paparannya terkait Single Identity Number.

Tavip sapaan akrab Direktur FPD2K menegaskan, NIK wajib dimiliki oleh setiap penduduk. NIK berlaku seumur hidup dan diterbitkan oleh instansi pelaksana yaitu Dinas Dukcapil di semua kabupaten/kota seluruh Indonesia.

"NIK dicantumkan pada setiap dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta perkawinan, akta lahir, dan berbagai macam jenis dokumen lainnya," kata Tavip. Dukcapil***

Sumber: https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1056/tak-ada-alasan-semua-penduduk-wajib-punya-nik

#Single Identity Number
#nomor induk kependudukan
#Dukcapil menyapa masyarakat

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik Desa

folder Arsip Artikel


share Sinergi Program

insert_photo Album Galeri

account_circle Aparatur Desa

message Komentar Terkini

  • person MOHAMAD IMRAN FAISAL

    date_range 20 September 2022 07:45:09

    Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarokatuh. Selamat [...]
  • person OKKY FAJAR NUGRAHA

    date_range 10 Mei 2022 19:54:40

    Mohon maaf saya ingin mengganti KTP saya yg rusak? [...]
  • person Muhamad fatur

    date_range 16 April 2022 18:44:57

    Pindah domisili [...]
  • person Muhamad fatur

    date_range 16 April 2022 18:44:15

    Pindah domisili [...]
  • person Lilik Yulianah

    date_range 26 Februari 2022 05:16:14

    Terimaksih atas informasinya. Salam Berdesa #membangunindonesia [...]
  • person IRFAN AMINUDIN

    date_range 13 Februari 2022 09:43:09

    Kegiatan Usaha Rongsokan yang mengganggu ketertiban [...]

contacts Info Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Cibiuk No. 67a
Desa : Langonsari
Kecamatan : Pameungpeuk
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40376
Telepon : 02287800000
Email : langonsari@bandungkab.go.id

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:2.026
Kemarin:5.591
Total Pengunjung:339.126
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:44.192.92.49
Browser:Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran