Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.
Dengan melalui Dana Desa ( DD ), Pemerintah Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung melaksanakan program Padat Karya Tunai sehingga pembangunan di Desa diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan-persoalan di desa terutama yang terkait dengan kemiskinan, stunting, pengangguran. Untuk itu, pelaksanaan program padat karya tunai di Desa diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi angka gizi buruk, mengurangi kemiskinan, menggerakkan ekonomi Desa, serta mengembangkan kawasan pedesaan. Ada 2 (dua) hal yang menjadi sasaran program padat karya tunai, yaitu pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya, yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes.
Kegiatan Padat Karya Tunai yang telah di laksanakan di Lingkungan Desa Langonsari berfokus pada kegiatan normalisasi Saluran Air (Selokan) yang ada di tiap Rw di Desa Langonsari dengan harapan kegiatan tersebut dapat mengurangi genangan air di pemukiman sekitar saluran Air (Selokan) ketika musim penghujan tiba.
Bapak Sani Arianto (Kesra) selaku pelaksana kegiatan bekerja sama dengan para Kadus dan para ketua Rw di Desa Langonsari untuk mengumpulkan pekerja yang berdomisili di Tiap Rw yang melaksanakan kegiatan PKT Normalisasi Saluran Air (Selokan) Agar tercipta gotong royong serta kebersamaan warga di wilayah Desa Langonsari.
Kondisi Selokan Sebelum Kegiatan dilaksanakan (Contoh sasaran Normalisasi Selokan PKT Dana Desa 2021)
Kondisi Setelah dilaksanakannya Normalisasi Selokan (PKT Dana Desa 2021)