Selamat Datang di Website Resmi Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung SOTK Menuju Kabupaten Bandung BEDAS "Bangkit Edukatif Dinamis Agamis dan Sejahtera" Desa Langonsari

Artikel

Sosialisasi Penerapan Prokes Di Tempat Ibadah

23 Agustus 2021  SURYANA NURSOLIDAH, S.T.  602 Kali Dibaca  Berita Desa

Langonsari – Mulai kendornya penerapan protokol kesehatan (prokes) seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak di tempat ibadah, menjadi perhatian pemerintahan Desa Langonsari.

Dalam acara Ustd Wahyudin (Sekdes) sebagai perwakilan Pemerintahan Desa Langonsari meminta para pengurus dan pemuka agama di wilayah setempat, kembali memperketat penerapan prokes.

“Kondisi ini mulai terlihat saat salat berjemaah di sejumlah masjid, dimana banyak yang mengabaikan prokes Untuk itu saya meminta pengurus masjid memperketat penerapan prokes selama pelaksanaan salat maupun ibadah lainnya,”

Berbicara saat acara orientasi dan sosialisasi protokol kesehatan covid-19 kepada para tokoh agama dan pengurus masjid dan musola di Willayah Langonsari.

Disisi lain lanjut Sekdes, pihaknya tidak ingin kegiatan di Masjid dan tempat ibadah lainnya terganggu, manakala prokes tidak mampu dijalankan.

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 PESONA DESA LANGONSARI

 Peta Desa

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Cibiuk No. 67a, Langonsari, Pameungpeuk
Desa : Langonsari
Kecamatan : Pameungpeuk
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40376
Telepon : 02287800000
Email : pdlangonsari@bandungkab.go.id

 Peta Wilayah Desa