Selamat Datang di Website Resmi Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung SOTK Menuju Kabupaten Bandung BEDAS "Bangkit Edukatif Dinamis Agamis dan Sejahtera" Desa Langonsari

Artikel

PPKM MIKRO DIBERLAKUKAN, PEMERINTAH DESA LANGONSARI DIRIKAN POSKO.

25 Februari 2021  SURYANA NURSOLIDAH, S.T.  923 Kali Dibaca  Info Lokal Desa

Desa Lanonsari, 25 Februari 2021. Pemerintah kembali memberlakukan kebijakan baru di era pandemi covid-19 ini dengan istilah  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro atau PPKM Mikro. Kebijakan ini diberlakukan karena PPKM yang sebelumnya sudah dilaksanakan dinilai belum efektif.

Dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro dibentuk Posko Desa sebagai Posko terpadu dalam upaya mengurangi resiko penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) di Desa secara konsisten dan terkendali. Satgas Desa Langonsari bersiaga setiap hari di posko PPKM mikro yang bertempat di Balai Desa Langonsari dengan fungsi melaksanakan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19.

Petugas nantinya akan mengawasi  kegiatan masyarakat/tamu yang datang ke Balai Desa Langonsari terutama dalam menjalankan protokol kesehatan , pengisian buku tamu dan laporan kejadian.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 PESONA DESA LANGONSARI

 Peta Desa

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Cibiuk No. 67a, Langonsari, Pameungpeuk
Desa : Langonsari
Kecamatan : Pameungpeuk
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40376
Telepon : 02287800000
Email : pdlangonsari@bandungkab.go.id

 Peta Wilayah Desa