Pada hari Mingu pagi tanggal 12 Desember 2021 dilaksanakan fogging di lingkungan Desa Langonsari dari petugas Kesehatan yang didampingi oleh Kepala Desa Langonsari, Babinsa, Kepala dusun Serta ketua RW di wilayah masing-masing.
Ketika ada wabah seperti deman berdarah dengue di suatu daerah, salah satu langkah yang diambil adalah melakukan fogging. Fogging adalah menyemprotkan pestisida atau insektisida kimia dalam bentuk aerosol. Umumnya, pestisida yang digunakan adalah pyrethroids.
Hal yang lebih berperan dalam menurunnya epidemi di suatu wilayah adalah kekebalan tubuh populasinya. Ketika jumlah kasus infeksi baru lebih sedikit dibandingkan dengan kasus sembuh, itulah kondisi efektif untuk menurunkan angka kasus infeksi DBD.
Meski demikian, fogging adalah metode yang sah dilakukan dengan metode yang tepat seperti:
- Waktu terbaik melakukan fogging adalah pagi hari atau sore menjelang malam. Saat siang hari, nyamuk cenderung bersembunyi di area teduh.
- Fogging di luar ruangan hanya akan efektif jika bahan kimia yang disemprotkan benar-benar menyentuh nyamuk langsung.
- Semprotkan fogging saat temperatur lebih rendah sehingga aerosol akan lebih cepat turun ke tanah.
- Pilih waktu fogging saat tidak banyak angin. Ketika banyak angin, hanya sedikit partikel kimia yang ada di area tertentu dan belum tentu efektif mengusir nyamuk.
- Fogging saat pagi dan sore akan mengurangi dampak bahaya terhadap serangga lain yang justru memangsa nyamuk.
Perlu dipertimbangkan juga meski fogging adalah metode yang bertujuan untuk mengurangi populasi nyamuk, bahan kimia dari fogging juga bisa membunuh serangga seperti lebah dan kupu-kupu. Jika fogging dilakukan terlalu sering belum tentu efektif, maka bisa terjadi ketidakseimbangan ekologi dan mengancam keragaman makhluk hidup di sekitar. Apalagi fogging hanya akan membunuh populasi nyamuk dewasa dan tidak membasmi larva yang berkembang di permukaan air.